Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

167 Bupati/Walikota jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Inisiasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Sejak tahun 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sedikitnya 618 kasus korupsi yang terjadi di tingkat Kabupaten dan Kota serta telah menetapkan 167 Bupati/Walikota sebagai tersangka.

Untuk menutup celah korupsi yang terjadi d tingkat Kota dan Kabupaten, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di tahun 2024 ini.

Program ini merupakan pengembangan dari pembentukan 62 Percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2021-2023.

Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan 2 Kabupaten dan 2 Kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian.

Ratusan kasus yang ditangani KPK sejak 2004 silam diketahui terjadi ditingkat kabupaten/kota dengan berbagai modus korupsi, seperti Intervensi penggunaan anggaran daerah.

Campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Benturan kepentingan dalam manajemen ASN dan jual beli jabatan. Pemerasan, penyuapan dan gratifikasi.

“Pada tahun 2021-2023 KPK telah menginisiasi pembentukan 62 percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Di tahun ini, karena tingginya kasus korupsi di tingkat kota dan kabupaten, KPK kembali menginisiasi program percontohan kabupaten/kota antikorupsi, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Neger. Kementerian PAN/RB. Kementerian Keuangan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Ombudsman RI,” tulis siaran pers KPK, yang dikutip Selasa (23/7/2024).

Pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan menerapkan sistem yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Memperkuat kepercayaan masyarakat dengan menunjukan komitmen antikorupsi serta memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan berkeadilan.

Memastikan layanan publik diselenggarakan secara adil, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Memperkuat sistem pengaduan dan penanganan pelanggaran secara profesional, akuntabel dan tidak diskriminatif.

Mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran etik oleh penyelenggara negara dan ASN.

“Di tahun 2004, setelah menerima usulan dari 97 pemerintah kabupaten/kota, KPK melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota,” tambahnya.

Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian.

Yaitu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber : Vonis.id

Leave a Comment