Pemerintah Kabupaten Kotabaru berhasil meraih sertifikat bebas frambusia 2025 dari Kementerian Kesehatan RI setelah lulus dalam penilaian eliminasi frambusia yang dilakukan pada akhir 2024. Sertifikat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP, bersama Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, secara daring pada Rabu (20/08/2025).
Penyakit frambusia, yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, lebih umum ditemukan di daerah tropis. Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten-kabupaten yang berhasil melakukan pencegahan, deteksi, dan penanganan frambusia dengan baik, dan Kotabaru menjadi salah satu kabupaten yang berhasil meraih sertifikat tersebut.
Penyerahan sertifikat secara daring ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memberikan apresiasi terhadap upaya daerah dalam memberantas penyakit menular tersebut. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kotabaru, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Keberhasilan Kotabaru dalam mendapatkan sertifikat bebas frambusia diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti langkah serupa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kotabaru berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam meraih keberhasilan-keberhasilan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pencapaian ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah dan mendorong pencapaian keberhasilan dalam bidang kesehatan lainnya.
