Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Peluang Terbuka! Pemkab Tanah Bumbu Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 15 Januari 2025

Tanah Bumbu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu resmi memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025. Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi para pelamar untuk menyelesaikan berkas dan mempersiapkan segala persyaratan dengan lebih matang.

Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, mengimbau para calon pelamar untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik. “Bagi yang sudah mendaftar, kami mencatat ada 562 pelamar yang terdaftar, terdiri dari 225 tenaga guru, 288 tenaga teknis, dan 49 tenaga kesehatan. Peluang ini sangat besar, jadi jangan sia-siakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2025).

Rusdiansyah juga menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis yang telah diumumkan oleh BKPSDM Tanah Bumbu. “Pastikan seluruh persyaratan diunggah dengan benar. Kami ingin meminimalkan kesalahan administrasi yang bisa menyebabkan diskualifikasi,” jelasnya.

Dengan batas waktu pendaftaran yang semakin dekat, yaitu 15 Januari 2025, para pelamar diminta untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Jangan menunda-nunda, pastikan semuanya sudah siap sebelum batas waktu berakhir,” tambah Rusdiansyah.

Selain itu, bagi peserta yang telah lulus PPPK tahap pertama, proses masih berlanjut dengan pengumpulan berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH). Persyaratan ini meliputi surat keterangan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Rusdiansyah menjelaskan bahwa peserta PPPK tahap pertama kini banyak yang mendatangi RS Andi Abdurahman Noor dan Polres Tanah Bumbu untuk melengkapi berkas DRH sebagai syarat untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Perpanjangan pendaftaran PPPK ini memberikan peluang emas bagi para pegawai non-ASN di Tanah Bumbu untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan ini! Lengkapi persyaratan Anda dengan cermat dan pastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Leave a Comment