Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Sejumlah Proyek Mandek, Ketua BP3K-RI Kalsel Desak APH Selidiki Dugaan Kongkalikong Dinas PUPR Kotabaru-Kontraktor

KOTABARU – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kotabaru diduga mangkrak. Pasalnya pembangunan yang seharusnya sudah selesai hingga kini belum rampung.

Hal ini pun menuai tanda tanya besar, diduga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru kongkalikong dengan kontraktor pekerja proyek tersebut. 

Beberapa di antaranya, sebut saja Proyek Perbaikan Jalan Siayuh-Sampanahan, Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Pembangunan Masjid Raya Kotabaru, dan Reparasi Tugu Ikan Todak di Siring Laut Kotabaru. 

Proyek yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kotabaru itu pun kini jadi  terbengkalai. Dinas PUPR dinilai tidak becus dalam penanganan tersebut. 

Menanggapi hal itu. Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in sangat menyayangkan sikap Dinas PUPR. Ia pun menduga kuat Dinas PUPR ada kongkalikong dengan kontraktor pekerjaan tersebut. 

Salah satu contohnya, proyek perbaikan jalan Siayuh-Sampanahan. Di mana, proyek yang menelan anggaran senilai Rp40,4 miliar itu hingga kini belum rampung. 

Padahal seharusnya, proyek yang dikerjakan sejak 1 Agustus 2024 itu sudah harus rampung pada 18 Desember 2024. Namun kenyataannya hingga kini baru sekitar 26 persen yang selesai.

“Seharusnya Dinas PUPR harus bertanggungjawab dalam hal ini. Sangat tidak masuk akal ketika proyek yang seharusnya selesai tepat waktu, malah terlihat terbengkalai,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, Dinas PUPR harus ‘mengejar’ kontraktor tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. 

“Apalagi anggaran yang digunakan tidak main-main. Jangan-jangan Dinas PUPR ini ada indikasi bermain dengan pihak kontraktor?,” tanyanya. 

Ketika hal ini terjadi, seharusnya Dinas PUPR dan kontraktor bisa diproses secara hukum. Sebab keduanya tidak melakukan tugasnya dengan baik. 

“Seharunya bisa diproses hukum, karena diduga ada indikasi korupsi. Kami meminta agar APH (aparat penegak hukum) turun tangan untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Leave a Comment