Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawati Sah Menang

Suarawan, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan tidak melanjutkannya ke tahap pembuktian. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dalam putusannya, Suhartoyo menyatakan bahwa MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait terkait kedudukan hukum pemohon, sehingga gugatan tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Sulsel. Hasilnya, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang diusung oleh koalisi Andalan Hati, meraih 3.014.255 suara, unggul jauh dari pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan H. Azhar Arsyad yang memperoleh 1.600.029 suara.

Dengan selisih suara lebih dari 2%, gugatan sengketa hasil Pilkada Sulsel tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa perselisihan hasil hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pemenang dan penggugat tidak melebihi 2%.

Kuasa hukum pasangan Andalan Hati, Murlianto, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan tersebut mengakhiri berbagai spekulasi terkait Pilgub Sulsel dan menegaskan kemenangan Andi Sudirman-Fatmawati secara sah dan final.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa proses Pilkada Sulawesi Selatan telah berjalan sesuai aturan. Kemenangan Andi Sudirman dan Fatmawati telah sah secara hukum,” ujar Murlianto.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi yang kini resmi akan memimpin Sulawesi Selatan untuk periode mendatang.

“Kami yakin kepemimpinan mereka akan membawa kemajuan bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” tambahnya

Dengan putusan ini, tidak ada lagi hambatan hukum bagi Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka kini siap memimpin dan mewujudkan program kerja untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment