Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Razman Nasution Kehilangan Status Advokat dan Hadapi Proses Hukum Setelah Insiden Kericuhan di Pengadilan

Suarawan, Jakarta – Razman Nasution, seorang pengacara yang terlibat dalam kericuhan saat persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), resmi kehilangan statusnya sebagai advokat. Keputusan ini disahkan melalui penetapan PT Ambon dengan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025, yang menyatakan bahwa Razman melanggar sumpah advokat yang diucapkannya pada 2 November 2015.

Selain dicabutnya status advokat, Razman juga menghadapi proses hukum. Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan telah melaporkan Razman dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/02/2025) dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Razman dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 KUHP yang menyangkut tuduhan menyebabkan kegaduhan di ruang sidang.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta PN Jakarta Utara untuk melaporkan insiden tersebut. Kericuhan tersebut terjadi saat Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, menolak keputusan majelis hakim yang memutuskan agar sidang berlangsung tertutup. Dalam kondisi emosi, Razman berusaha mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi, seolah ingin berkonfrontasi dengannya.

Situasi semakin memanas ketika salah satu anggota tim kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, membuat sidang terpaksa diskors. Kejadian ini berlanjut hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menanggapi insiden ini, Hotman Paris menyatakan bahwa karier Razman sebagai pengacara telah berakhir. “Klien mana yang mau pakai pengacara seperti itu? Kalau dia bermusuhan dengan hakim, otomatis perkara kliennya bisa bermasalah,” ujar Hotman dalam wawancara dengan Intens Investigasi, Rabu (12/02/2025).

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga turut menyoroti kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjaga kehormatan profesi hukum.

Dengan pencabutan sumpah advokat dan laporan polisi yang menjeratnya, Razman Nasution kini menghadapi masa depan yang suram. Kariernya sebagai pengacara telah berakhir, sementara proses hukum atas kericuhan tersebut masih terus berlanjut.

Leave a Comment