Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terafiliasi Fredy Pratama

Suarawan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan oleh operator terafiliasi gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi sebanyak 10.049 butir, dan 24,14 gram serbuk ekstasi,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, saat konferensi pers di Banjarmasin, Senin (28/4/2025).

Kelana menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan dalam beberapa penangkapan terpisah:

  • SP, ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu.
  • HM, ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.
  • MF, ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
  • MS, ditangkap di hari yang sama di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Menurut Kelana, keempat tersangka dikendalikan oleh seorang operator jaringan narkoba yang berafiliasi langsung dengan Fredy Pratama. “Jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tapi juga di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi, seperti Makassar, Palu, dan Kendari,” jelasnya.

Saat ini, para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp13 miliar.

Selain pidana narkotika, penyidik juga menelusuri jejak keuangan para pelaku untuk menjerat mereka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menangkap, tetapi juga memiskinkan para bandar narkoba dengan menelusuri dan menyita aset-aset hasil kejahatan,” tegas Kelana.

Leave a Comment