Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Kasus Perceraian di Tanah Bumbu Menurun Awal 2025, Mayoritas Gugatan Diajukan Perempuan

Suarawan, Tanah Bumbu – Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami penurunan pada awal tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batulicin, sepanjang Januari hingga Februari 2025 tercatat 126 pengajuan perceraian, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 168 kasus.

Ketua PA Batulicin, Miftah Faridi, S.H.I., melalui Panitera Muda Hukum, Muzdalifah, menyebut tren penurunan ini mencerminkan perubahan dinamika rumah tangga di Tanah Bumbu.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada penurunan cukup signifikan dalam jumlah pengajuan perceraian. Pada Januari-Februari 2025 tercatat 126 kasus, sedangkan di periode yang sama tahun lalu mencapai 168 kasus,” ujar Muzdalifah saat ditemui di kantornya, Jumat (7/2/2025).

Dari total kasus perceraian yang terjadi tahun ini, mayoritas didominasi oleh gugatan cerai yang diajukan oleh perempuan, dengan jumlah 87 kasus. Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh laki-laki tercatat sebanyak 39 kasus.

Di sisi lain, program perceraian gratis yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu di Tanah Bumbu masih tertunda akibat revisi anggaran dari pemerintah pusat.

“Anggaran sebesar Rp11.600.000 untuk program perceraian gratis masih dalam tahap revisi. Kami sudah menerima berkas-berkas pengajuan, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan pemerintah,” jelas Muzdalifah.

Meskipun angka perceraian mengalami penurunan, dinamika rumah tangga di Tanah Bumbu tetap menjadi perhatian. Faktor ekonomi, perselisihan, dan ketidakharmonisan masih menjadi penyebab utama perceraian.

Dengan adanya program bantuan hukum seperti perceraian gratis, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat lebih mudah menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka melalui jalur hukum secara adil dan transparan.

Leave a Comment