Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Mendagri Ajak Pemda Manfaatkan Perpanjangan Seleksi PPPK Tahap II untuk Atasi Tenaga Non-ASN

Suarawan, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang kini telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk membantu Pemda dalam menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (8/1/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

“Rapat ini merupakan pengingat bagi Pemda untuk memanfaatkan waktu hingga 15 Januari 2025 guna menyelesaikan penataan tenaga non-ASN,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri menekankan bahwa perpanjangan waktu seleksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk beralih status menjadi PPPK. Seleksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status kepegawaian dan menghindari masalah hukum di masa depan.

Mendagri juga mengingatkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus segera diselesaikan, terutama menjelang pergantian kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Ia berharap kepala daerah yang sedang menjabat tidak meninggalkan masalah ini sebagai beban bagi penggantinya. “Jika tidak segera ditangani, masalah ini bisa menjadi sumber kegaduhan dan memberi tekanan tambahan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyoroti pentingnya sosialisasi terkait perpanjangan waktu seleksi PPPK Tahap II. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pegawai non-ASN yang gagal lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya karena dokumen persyaratan yang tidak sesuai.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendagri, bersama Kementerian PANRB dan BKN, akan mengadakan bimbingan teknis untuk Pemda sebelum batas waktu seleksi. Hal ini bertujuan memastikan kelancaran proses pendaftaran dan membantu Pemda mengatasi kendala teknis yang mungkin dihadapi.

Dengan langkah ini, diharapkan seleksi PPPK Tahap II dapat berjalan lebih optimal dan menjadi solusi strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta efisiensi pelayanan publik di daerah.

Leave a Comment