Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

MK Selesaikan Perselisihan Hasil Pilkada 2024, 24 Daerah Diminta Gelar PSU

Suarawan, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 dengan memutuskan 40 perkara pada Senin (24/02/2025) di Gedung MK, Jakarta. Dari 310 permohonan yang diajukan, MK mengabulkan 26 perkara, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dalam keputusan yang dibacakan oleh sembilan hakim konstitusi, sebagian besar perkara yang dikabulkan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terkait untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU, termasuk Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, serta Provinsi Papua. Selain itu, ada juga instruksi untuk KPU Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Untuk perkara di Kabupaten Jayapura, MK memerintahkan KPU untuk memperbaiki penulisan Keputusan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura 2024.

Daerah yang wajib melaksanakan PSU Pilkada 2024 mencakup: Kabupaten Pasaman, Mahakam Ulu, Boven Digoel, Barito Utara, Tasikmalaya, Magetan, Buru, Papua, Kota Banjarbaru, Empat Lawang, Bangka Barat, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Sabang, Kepulauan Talaud, Banggai, Gorontalo Utara, Bungo, Bengkulu Selatan, Palopo, Parigi Moutong, Siak, dan Pulau Taliabu.

Selain itu, MK menolak permohonan PHPU untuk sembilan daerah, termasuk Kabupaten Pasaman Barat, Puncak, dan Jeneponto, serta tidak menerima permohonan dari lima daerah lainnya, seperti Kabupaten Mimika dan Halmahera Utara.

Menanggapi putusan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan keputusan MK harus menjadi pelajaran berharga dalam meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. “Keputusan ini harus menjadi langkah untuk menjadikan Pemilu yang lebih Luber, langsung, bebas rahasia, dan bersih,” katanya di Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Leave a Comment