Suaraterpercaya.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

STNK Mati 2 Tahun Akan Dihapus, Kendaraan Bisa Disita

Suarawan, Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menghapus data kendaraan yang STNK-nya mati dan tidak diperpanjang selama dua tahun. Kendaraan yang datanya sudah dihapus secara otomatis menjadi ilegal jika digunakan di jalan raya dan berisiko disita.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak lima tahun dan tidak diregistrasi ulang dalam dua tahun setelahnya. Kendaraan yang datanya telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74 Ayat 3.

Dokumen Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor yang dirilis Samsat Jabar menyebutkan bahwa kepolisian dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan operasional terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat. Penyitaan kendaraan akan dilakukan bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk milik pribadi, badan usaha, maupun instansi pemerintah.

Bagi masyarakat Jawa Barat yang ingin mengecek apakah kendaraannya termasuk dalam daftar penghapusan, dapat mengakses laman https://penghapusan.bapenda.jabarprov.go.id. Jika kendaraan masih atas nama orang lain, pemilik disarankan untuk segera melakukan balik nama sebelum melakukan pendaftaran ulang STNK di Samsat Induk. Pendaftaran ulang harus dilakukan sebelum masa konfirmasi ketiga berakhir agar kendaraan tidak terkena penghapusan data.

Leave a Comment